BVO News - Sebagai jaminan bagi para pemain, PT Liga Indonesia akhirnya
mengambil alih sisa kewajiban sejumlah klub Liga Super Indonesia (ISL)
kepada para pemainnya.Keputusan tersebut diambil dalam rapat PT Liga dengan klub membahas kompetisi musim depan pada hari Kamis (27/9/12).
“Ada
empat sampai enam klub yang bermasalah dengan gaji pemain. Kemarin
diputuskan diambil alih oleh PT Liga,” ujar CEO PT Liga Indonesia, Joko
Driono dalam jumpa pers hari Jumat malam (28/9/12).
Disampaikan
Joko beberapa waktu lalu, klub tetap menanggung kewajiban terhadap
pemain caranya melalui pemotongan pendapatan mereka untuk musim depan.
“Bukan
jadi beban liga, tetapi beban klub. Ini dilakukan agar pemain mendapat
kepastian. Nanti kita analisa, klaim klub (mengenai tunggakan pemain)
berapa dan klaim pemain sendiri berapa dari kontrak yang belum selesai,”
ujar Joko soal mekanisme pengambilalihan tersebut.
“Di klub ISL
ada Persidafon, PSPS, Deltras, Persiwa, PSMS, PSAP yang dibebaskan
urusannya. Pemain urusannya dengan PT Liga. Skenarionya seperti apa akan
ditentukan nanti. Yang pasti memastikan bahwa hak pemain tetap
diselesaikan,” katanya.
Selain itu, Joko juga memaparkan sejumlah
kebijakan terkait kontrak pemain musim depan. Pembayaran 25 persen
kontrak di awal dihapuskan dan dibagi secara merata selama masa kontrak.
“Diputuskan demikian agar klub tidak terbebani di awal musim,” terangnya.
PT Liga juga menegaskan tidak akan menerapkan pembatasan gaji ataupun pembatasan pengeluaran klub.
“Kita berjalan normal, ini hukum pasar, biarkan pasar menilai sendiri kualitas pemain,” katanya.
Ia
hanya mengingatkan bahwa PT Liga akan menerapkan kebijakan keuangan
klub berdasarkan Financial Fair Play yang saat ini berlaku di Eropa.
“ISL tidak akan menerapkan pembatasan gaji. Yang kita songsong adalah regulasi keuangan dan Financial Fair Play,” katanya.
Dalam
Financial Fair Play, klub hanya boleh mengeluarkan uang sesuai dengan
pemasukan yang didapat lewat sektor komersil klub, seperti penjualan
pemain, kontrak sponsor bonus pertandingan dan lain sebagainya. Suntikan
dana dari pemilik akan dilarang.
Sumber : inilah.com